BETVNEWS - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, Mustarani Abidin, SH, MH memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan fisik yang tak tuntas dikerjakan tahun 2019 ini. Hal tersebut menurutnya akan memperngaruhi persentase serapan anggaran yang ditarget bisa lebih dari 90 persen hingga tahun anggaran 2019 berakhir.
"Akan kita lihat dulu masalahnya dimana. Jika keterlambatan pembangunan karena kepala OPD maka kepala OPD nya yang akan dievaluasi. Namun jika keterlambatan itu karena pihak rekanan, tentunya yang akan disanksi adalah pihak rekanan itu sendiri. Misalnya dengan dimasukkan dalam daftar blacklist, " kata Mustarani.
Hanya saja, dari pemaparan setiap kepala OPD pada rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan ke IV tahun 2019 pekan lalu, diyakininya terget 90 persen serapan APBD bisa dipenuhi. Terlebih terhitung 30 November 2019 serapan anggaran mencapai 76,91 persen atau Rp 581 miliar dari APBD Lebong Rp 756 miliar.
"Saat rapat TEPRA serapan yang digunakan terhitung 30 November, jadi serepan anggaran pada Desember belum dimasukkan. Saya yakin jika serapan Desember dimasukkan bisa sesuai dengan target, " tambah Mustarani.
Karena itu ia berharap seluruh kepala OPD bisa memanfaatkan sisah waktu sekitar 15 hari lagi untuk memaksimalkan serapan anggaran. Jika memang dalam pelaksanaannya mengalami kendala, ia minta untuk segera dikoordinasikan.
"Hal itu semata-mata agar target bisa dicapai, " singkatnya.
Diketahui terhitung tanggal 30 November 2019 masih ada 2 OPD yang mendapatkan rapor merah atas realisasi serapan anggaran. Artinya realisasi serapan anggaran OPD tersebut di bawah (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) yang sudah disusun OPD itu sendiri. Masing-masing adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) serta RSUD Lebong.
Kemudian ada 24 OPD yang mendapatkan rapor biru dengan realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari RAK. Sisahnya, 9 OPD mendapat rapor hijau karena realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen. Serta 5 OPD lainnya diberikan rapor kuning karena realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen.(D99)