Anggaran Pembangunan Infrastruktur Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Disiapkan Rp300 Miliar

Selasa 12-11-2024,12:58 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, mengatakan bahwa jumlah anggaran tersebut diketahui setelah rapat mitra dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Rapat mitra ini merupakan bagian dari hasil Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

BACA JUGA:Mulyadi Dilantik Jadi Direktur PDAM Kepahiang, Bupati Minta Pembenahan Menyeluruh Mulai Dilakukan

"Melihat rencana kerja Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2025, alokasi sebesar Rp 300 miliar ini tentu tidak terlalu besar untuk pembangunan infrastruktur," ujar Juhaili, Selasa 12 November 2024.

Juhaili menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan infrastruktur bukan merupakan kewenangan Komisi III, namun hasil rapat mitra tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk menjadi bahan pertimbangan.

BACA JUGA:Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Bengkulu Utara

"Kami akan menyampaikan beberapa catatan kepada Banggar, terutama terkait kemungkinan penambahan anggaran untuk infrastruktur," tegasnya.

Menurutnya, penambahan anggaran untuk Dinas PUPR sangat penting, mengingat masih banyak sektor infrastruktur yang menjadi prioritas. Namun, terkait pembahasan lebih rinci, Juhaili menyerahkan sepenuhnya kepada Banggar.

BACA JUGA:Peran Media dalam Mengelola Persepsi Publik terhadap Keberagaman yang Ada di Indonesia

"Untuk pembahasan mendalamnya, kami serahkan sepenuhnya kepada Banggar, dengan harapan catatan yang kami berikan dapat dipertimbangkan," tambah Juhaili.

Mengenai estimasi penambahan anggaran, Juhaili mengaku tidak dapat memprediksi berapa besar tambahan yang dibutuhkan, karena hal tersebut menyangkut perhitungan teknis yang harus dilakukan oleh Banggar.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

"Ini adalah ranah teknis, dan perhitungan harus dilakukan dengan cermat. Di tingkat Komisi III, kami tidak bisa membongkar anggaran yang sudah direncanakan untuk tahun depan," jelasnya.

Selain itu, Juhaili juga menambahkan bahwa beberapa pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu pada tahun depan akan tetap ditangani oleh pemerintah pusat. 

Kategori :