Dua Pekan Lagi, KPU Buka Pendaftaran PPK

Selasa 31-12-2019,10:53 WIB

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, pada 15 Januari 2020 nanti atau sekitar dua pekan lagi, akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Yang nantinya akan langsung disusul oleh penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS), setelah penerimaan PPK. Edi Anzori Komisioner KPU Seluma Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengatakan bahwa saat ini KPU Seluma tengah mempersiapkan untuk penerimaan PPK dan PPS, yang akan dibuka dalam rentan waktu 15 Januari hingga 14 Februari tahun 2020. "Saat ini sudah kita persiapkan, intinya untuk penerimaan PPK dan PPS ini, akan kita buka dalam rentan waktu satu bulan, untuk jadwalnya tengah kita koordinasikan," sampai Edi Anzori, Selasa (31/12). Ditambahkan oleh Edi Anzori, jika masyarakat masih bingung tentang penerimaan PPK dan PPS ini, bisa langsung mendatangi ke sekretariat KPU Seluma. Nanti akan dijelaskan secara langsung persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS. "Kita sebenarnya akan umumkan ini dipapan pengumuman dan juga akun media sosial KPU Seluma. Namun kalau masih bingung bisa langsung ke sekretariat KPU Seluma," sampainya. Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran PPK dan PPS tersebut, masih mengacu kepada peraturan yang lama, sehingga usia minimal bagi pendaftar adalah 17 tahun dan usia maksimal adalah 60 tahun. Serta bebas dari partai politik setidaknya selama lima tahun. "Harus ada persyaratan khususnya, itu yang jelas harus sehat dan bebas dari narkoba, dan dari partai politik minimal selama lima tahun," sampainya. PPK ini nantinya akan bekerja selama 9 bulan, dan PPS akan bekerja selama 8 bulan. Sedangkan untuk jumlah anggota PPK sebanyak lima orang dalam satu kecamatan, dan PPS sebanyak tiga orang dalam setiap desa. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait