BETVNEWS,- Hingga saat ini, Dinas Sosial kabupaten Bengkulu Utara belum menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk periode oktober hingga desember 2019. Hal ini disebabkan proses pencetakan kartu peralihan dari rastra ke BPNT baru terjadwal secara kolektif diakhir bulan oktober. "Setelah selesai pencetakan kartu, tentu tidak semata mata kartu tersebut langsung diterima oleh penerima bantuan. Dikarenakan ada beberapa kendala," ungkap Suwanto kepala dinas sosial kabupaten Bengkulu Utara Selanjutnya, setelah selesai perekapan maka barulah pihaknya bisa mengorder ke bulog berapa kebutuhan beras yang harus disalurkan ke penerima bantuan. Ia pun memastikan, jika pendistribusian BPNT akan selesai pada tanggal 4 januari mendatang. Mengingat pendistribusian saat ini tengah dilakukan dibeberapa kecamatan. "Saat ini pendistribusian tengah dilakukan ke beberapa kecematan, dan dipastikan akan selesai pada tanggal 4 mendatang," tutupnya. (Doni Andaresta)
Penyaluran BPNT Terhambat
Kamis 02-01-2020,12:16 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:09 WIB
Kejar Target 30 Persen, Pemprov Bengkulu Susun Strategi Efisiensi Anggaran dan Kendalikan TPP
Sabtu 28-03-2026,14:24 WIB
Bagikan 12 Kursi Roda, Bantuan Sosial Polresta Bengkulu Jangkau Warga Kampung Melayu
Sabtu 28-03-2026,14:53 WIB
Harga Ayam Melonjak Usai Lebaran, DKP Seluma Siapkan Pasar Murah untuk Warga
Sabtu 28-03-2026,15:34 WIB
Pemulihan Aset Kasus Labkesda Bengkulu Bertambah, Terbaru Rp595 Juta dari Terdakwa Akhmad Basir
Sabtu 28-03-2026,15:49 WIB
2 Lokasi Rampung, Kampung Nelayan Terpadu di Bengkulu Mulai Wujudkan Sentra Ekonomi Pesisir
Terkini
Sabtu 28-03-2026,21:06 WIB
Seluruh Jemaah Selamat, Pemerintah Fokus Pemulihan Pasca Kebakaran Bus Umrah di Madinah
Sabtu 28-03-2026,20:43 WIB
Jalur Energi Global Memanas, Indonesia Amankan Akses Tanker di Selat Hormuz
Sabtu 28-03-2026,20:36 WIB
Cegah Pohon Tumbang di Musim Hujan, DLH Kota Bengkulu Siapkan Pemangkasan di Sejumlah Titik Rawan
Sabtu 28-03-2026,20:22 WIB
Skandal PLTA Musi Terkuak, Dugaan Mark Up Proyek Rugikan Negara hingga Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,20:15 WIB