Melalui program "JAM DATUN Road Show to Bali 2024", Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapa mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum, memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.
BACA JUGA:SPAM Kobema Mulai Beroperasi Tahun 2025 di Kecamatan Sukaraja Seluma
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia.
(Rls)