KPU Kota Bengkulu Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Selasa 19-11-2024,15:20 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan
KPU Kota Bengkulu Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Bengkulu pada Selasa, 19 November 2024 dengan suasana yang menyerupai pencoblosan sesungguhnya.

Simulasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Simulasi ini mengikuti prosedur standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan KPU, dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pengambilan sumpah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Ketua KPPS.

BACA JUGA:Jangan Disepelekan! Ini 6 Manfaat Tidur dengan Lampu Mati untuk Kesehatan, Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

BACA JUGA:Logistik Pilkada Bengkulu Utara 2024 Mulai Didistribusikan ke Pulau Enggano

Setelah itu, pemilih diberikan surat suara dan diarahkan ke bilik suara untuk memberikan suaranya secara rahasia, sebelum memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan.

TPS yang digunakan dalam simulasi ini adalah TPS 9 Kecamatan Muara Bangkahulu, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 570 pemilih.

Setelah proses pemungutan suara selesai, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Petugas KPPS menghitung surat suara secara transparan dan terbuka di hadapan para saksi dan masyarakat yang hadir.

BACA JUGA:Ini Cara Mudah Membuat Jamu Beras Kencur, Kandungannya Bagus untuk Daya Tahan Tubuh, Cek Manfaat Lainnya Disin

BACA JUGA:Beras Kencur Punya Segudang Nutrisi Baik, Ini 6 Deret Manfaatnya Bagi Wanita

“Proses ini dilakukan guna memberikan gambaran nyata kepada publik tentang bagaimana setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada hari pemilihan,” jelas Rayendra Pirasad, Ketua KPU Kota Bengkulu.

Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas dan masyarakat tentang tata cara pelaksanaan Pilkada.

Serta memastikan kesiapan teknis dan operasional guna menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

Kategori :