Cagub Bengkulu Helmi Hasan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Perkaranya

Selasa 19-11-2024,15:27 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Helmi Hasan selaku calon Gubernur (Cagub) Bengkulu dilaporkan lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, ini merupakan laporan kesekian kalinya.

Laporan ke Bawaslu ini dimasukkan oleh Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika SH, atas dugaan mobilisasi para RT dan RW se-kota Bengkulu yang dilakukan Helmi Hasan.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

"Kita melaporkan Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-Kota Bengkulu," sebut Jevi ketika diwawancarai di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Jevi menyebut, imbauan atau mobilisasi ini dikoordinir oleh Lurah yang memberikan instruksi kepada para RT dan RW berdasarkan perintah dari Helmi Hasan.

BACA JUGA:Logistik Pilkada Bengkulu Utara 2024 Mulai Didistribusikan ke Pulau Enggano

Para RT dan RW diminta untuk dikumpulan di kediaman Helmi Hasan yang berada di RT.13 kelurahan Betungan Kota Bengkulu, pada Sabtu 16 November 2024 kemarin.

“Kalau judulnya sih silaturahim karena lama tidak bertemu dengan para RT dan RW, tetapi informasi yang kita dapat dari para RT yang hadir maupun tidak hadir, Helmi Hasan mengajak para RT dan RW untuk untuk memilih Helmi Hasan-Mian pada Pilgub mendatang,” beber Jevi.

BACA JUGA:Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan se-Provinsi Bengkulu Diberikan Pelatihan

Terkait barang bukti, Jevi mengatakan bahwa dirinya memiliki foto di lokasi saat dilaksanakannya kegiatan.

Kemudian bukti chat arahan dari salah satu Lurah kepada para RT dan RW untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu dan DPRD Dalami Dugaan Domilisasi Kadis di Bengkulu

“Lurah nengaku diperintah oleh Helmi Hasan dan disiapkan akomodasi untuk yang datang, kuat dugaan ini dilakukan oleh semua Lurah,” imbuh Jevi.

Dari informasi yang dia dapati, kata Jevi, aksi pengumpulan para RT dan RW tersebut hanya dilaksanakan 1 hari dengan dibagi menjadi 2 kloter, yakni pagi dan siang, serta dibagi per 3 kecamatan.

BACA JUGA:KSPSI Bengkulu Usulkan Kenaikan UMP 10 Persen untuk Tahun 2025

Kategori :