BETVNEWS,- Perkembangan faham yang bisa menyesatkan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di Kabupaten Lebong perlu selalu diantisipasi. Untuk itu, kegiatan dalam pencegahan masuknya faham-faham radikal ini harus dimulai dari tengah masyarakat, dan Imam masjid sebagi tokoh agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi ujung tombak pencegahan faham yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Banyak faham-faham radikal yang saat ini berkembang di tengah masyarakat, faham-faham ini kebanyakan datang dari luar daerah, untuk itu saya minta agar imam bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Saya juga meminta agar imam dapat mengantisipasi masuknya faham yang tidak sesuai dengan ajaran islam, laporkan jika melihat adanya orang-orang yang membawa aliran sesat ke Lebong. Jangan sampai faham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam berkembang di Kabupaten Lebong karena dapat memunculkan konflik di tengah masyarakat," ungkap Ketua MUI Lebong. H. Amin AR. Dikatakan Amin AR, pihaknya menyebutkan ada 10 kriteria aliran sesat yakni diantaranya mengingkari salah satu dari rukun iman, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. "Kami juga minta kepada Imam Masjid kalau ada faham-faham yang terindikasi aliran sesat bekembang di wilayah kita untuk segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Selain itu, masyarakat jangan menghakimi namun serahkan kepada yang berwajip," kata Ketua MUI Lebong. (D99)
Waspada Aliran Sesat, Ini 10 Kriterianya
Jumat 03-01-2020,12:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,10:56 WIB
Pertama Kali, Provinsi Bengkulu Jadi Lokasi Latihan Taktis Pasukan Khusus Kopassus
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB
Pengumuman SPMB Jalur Domisili Bengkulu Diundur, Masa Sanggah Dibuka 20 Juni
Kamis 18-06-2026,11:15 WIB
Jadi Wilayah Favorit, 45 Persen Mahasiswa KKN UNIB 2026 Dikirim ke Seluma
Kamis 18-06-2026,17:03 WIB
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah di Talang Indah, Kerugian Capai Rp200 Juta
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:29 WIB
Kejari Rejang Lebong Himbau untuk Tidak Mudah Termakan Berita Hoak, Perkara Diproses Secara Profesional
Kamis 18-06-2026,19:59 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Kamis 18-06-2026,18:37 WIB
Makin Sejahtera, PPPK di Lingkungan Pemkot Bengkulu Bakal Dapat Jaminan Hari Tua
Kamis 18-06-2026,18:36 WIB
Harga Pertamax Naik, Pemprov Bengkulu Siapkan Penyesuaian Anggaran BBM Mobil Dinas
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB