BETVNEWS,- Perkembangan faham yang bisa menyesatkan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di Kabupaten Lebong perlu selalu diantisipasi. Untuk itu, kegiatan dalam pencegahan masuknya faham-faham radikal ini harus dimulai dari tengah masyarakat, dan Imam masjid sebagi tokoh agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi ujung tombak pencegahan faham yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Banyak faham-faham radikal yang saat ini berkembang di tengah masyarakat, faham-faham ini kebanyakan datang dari luar daerah, untuk itu saya minta agar imam bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Saya juga meminta agar imam dapat mengantisipasi masuknya faham yang tidak sesuai dengan ajaran islam, laporkan jika melihat adanya orang-orang yang membawa aliran sesat ke Lebong. Jangan sampai faham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam berkembang di Kabupaten Lebong karena dapat memunculkan konflik di tengah masyarakat," ungkap Ketua MUI Lebong. H. Amin AR. Dikatakan Amin AR, pihaknya menyebutkan ada 10 kriteria aliran sesat yakni diantaranya mengingkari salah satu dari rukun iman, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. "Kami juga minta kepada Imam Masjid kalau ada faham-faham yang terindikasi aliran sesat bekembang di wilayah kita untuk segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Selain itu, masyarakat jangan menghakimi namun serahkan kepada yang berwajip," kata Ketua MUI Lebong. (D99)
Waspada Aliran Sesat, Ini 10 Kriterianya
Jumat 03-01-2020,12:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,10:50 WIB
Wilayah Minim Pasokan, Pemprov Bengkulu Distribusikan 50 Hewan Kurban OPD ke Masjid Kabupaten/Kota
Selasa 26-05-2026,21:04 WIB
Peran Pemuda dalam Berperilaku Literasi Digital di Tengah Disinformasi
Selasa 26-05-2026,13:54 WIB
Disita dari Lansia Asal Muara Bangkahulu, Puluhan Gram Sabu Pasokan Travel Rejang Lebong Diblender Polisi
Selasa 26-05-2026,10:55 WIB
Iduladha 1447 Hijriah, Panitia Masjid Raya Baitul Izzah Siapkan 500 Kupon Daging Kurban
Selasa 26-05-2026,10:41 WIB
Dukung Pemkot, DPRD Kota Bengkulu Minta Penataan Pantai Panjang Dilakukan Secara Humanis
Terkini
Selasa 26-05-2026,21:30 WIB
Dampak Teknologi Digital terhadap Interaksi Generasi Muda
Selasa 26-05-2026,21:04 WIB
Peran Pemuda dalam Berperilaku Literasi Digital di Tengah Disinformasi
Selasa 26-05-2026,18:25 WIB
Sumbangan Kolektif ASN dan Pejabat, Pemkot Bengkulu Berhasil Himpun 71 Ekor Sapi Kurban
Selasa 26-05-2026,18:18 WIB
Rabu Besok, Pemkot Bengkulu Fasilitasi Salat Iduladha di Masjid Merah Putih dan At-Taqwa
Selasa 26-05-2026,18:14 WIB