Pimpinan DPRD Seluma Belum Putuskan Soal Fasilitas Mobil Dinas

Sabtu 23-11-2024,15:38 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini pimpinan DPRD Seluma periode 2024-2029 belum menetapkan terkait fasilitas mobil dinas (mobnas), apakah akan menggunakan fasilitas mobnas atau memilih uang tunjangan kendaraan sama seperti anggota DPRD Seluma. 

Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan, seusai aturan, pimpinan juga diperbolehkan memilih untuk menerima uang tunjangan kendaraan.

BACA JUGA:Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Mobilisasi Ketua RT/RW se-Kota Bengkulu Oleh Paslon Helmi-Mian

Namun dengan catatan, jika memilih tunjangan maka tidak mengunakan fasilitas mobnas pimpinan DPRD Seluma. 

"Untuk pimpinan juga boleh memilih apakah akan menggunakan mobnas atau menerima uang tunjangan kendaraan sama seperti anggota," kata Samsul Aswajar, Sabtu 23 November 2024.

BACA JUGA:Polres Seluma Berkomitmen Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran

Samsul mengatakan, meskipun di daerah lain sudah ada yang menerapkan pimpinan DPRD memilih menerima uang tunjangan kendaraan, namun untuk dirinya bersama dengan Waka II Sugeng Zonrio belum menentukan keputusannya.

 BACA JUGA:Rohidin Mersyah Ungkap Konektivitas Antar Daerah Kunci Kemajuan Bengkulu

"Yang jelas anggaran pembelian mobil dinas ini akan dianggarkan dalam APBD tahun 2025 ini. Jika memang nanti kami memilih uang tunjangan kendaraan, maka Sekretariat DPRD Seluma tidak akan melakukan pembelian mobil dinas pimpinan," ujarnya. 

BACA JUGA:70 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan ADD Tahap III

Sementara itu, untuk anggota DPRD Seluma sendiri menerima uang tunjangan kendaraan sebesar Rp12 juta.

Selain itu, anggota dewan juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp9 juta. 

Sementara tunjangan kendaraan untuk pimpinan sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

(Jul)

Kategori :