BETVNEWS - Polsek Ratu Samban bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Pegadaian Bengkulu melakukan pemusnahan terhadap 65 paket narkotika golongan 1 jenis sabu pada Senin (6/1) siang. 65 paket sabu ini memiliki berat 14,15 gram yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka berinisial E-O, R-E, dan E-D, yang diamankan tahun 2019 lalu. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan air. Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban Iptu Wahyu Wijayanta saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, setelah melakukan pemusnahan ini ketiga orang tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "3 orang tersangka ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. (Panji Destama)
65 Paket Sabu Dimusnahkan
Senin 06-01-2020,21:59 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,12:29 WIB
Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat, 7 Manfaat Buah Apel untuk Kecantikan yang Perlu Diketahui
Jumat 09-10-2026,14:20 WIB
Kaya Serat, Cek 8 Fakta Menarik tentang Buah Apel di Sini
Jumat 09-10-2026,08:51 WIB
Bank Bengkulu Beri Klarifikasi Resmi Terkait Keterangan Tersangka Repal Pahlevi dalam Persidangan
Jumat 09-10-2026,09:00 WIB
Nama Komisaris Independen Disebut di Persidangan, Bank Bengkulu Beberkan Kronologi dan Penegasan Resmi
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB
Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cek Makanan yang Dapat Membantu Menjaga Kesehatan Otak Ini
Terkini
Jumat 09-10-2026,18:30 WIB
Enak dan Gurih, Cara Membuat Ayam Serundeng di Rumah, Bumbunya Auto Meresap
Jumat 09-10-2026,17:52 WIB
Segar dan Mudah Dibuat, Ini Rekomendasi Camilan Buah Apel Enak, Cocok untuk Menu di Rumah
Jumat 09-10-2026,17:42 WIB
Cek di Sini! Makanan yang Bikin Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Menu Sehari-hari
Jumat 09-10-2026,17:26 WIB
Pengadaan Beras BULOG Bengkulu Lampaui Target 2026
Jumat 09-10-2026,17:14 WIB