BETVNEWS.- Setelah beberapa item pelaksanaan Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di tahun 2019 batal dilaksanakan. Ditahun ini, dinas perumahan rakyat dan pemukiman kabupaten Mukomuko kembali akan melanjutkan program tersebut di 6 titik . Dengan rincian dari dana APBN sebanyak 4 titik yang tersebar di kecamatan V Koto, Air Dikit, Penarik, Malin Deman dan Sungai Rumbai. Selanjutnya 2 titik tambahan yang dananya bersumber dari APBD Kepala dinas perumahan rakyat dan pemukiman Kabupaten Mukomuko Subardi, mengatakan program yang akan menghabiskan dana Rp. 250 juta pertitiknya ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dikabupaten Mukomuko. "Kita sangat berharap drngan adanya_ pembangunan pam simas ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dikabupaten Mukomuko di bidang air bersih" tutup Saburdi. (Jemiand)
Program Pamsimas Akan Diterapkan di 6 titik di Mukomuko
Kamis 09-01-2020,12:05 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,10:15 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Jumat 19-06-2026,10:15 WIB
Kejari Rejang Lebong Himbau untuk Tidak Mudah Termakan Berita Hoak, Perkara Diproses Secara Profesional
Jumat 19-06-2026,16:00 WIB
Festival Tabut Padat Pengunjung, DLH Kota Bengkulu Angkut 6 Ton Sampah Setiap Hari
Jumat 19-06-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Optimalisasi DBH Pajak Rokok untuk Biayai Iuran BPJS Kesehatan
Jumat 19-06-2026,10:14 WIB
Pemprov Bengkulu Raih WTP Lagi, BPK Beri Waktu 60 Hari Selesaikan Temuan
Terkini
Jumat 19-06-2026,23:25 WIB
Aksi Demo Minim di Bengkulu, Penggiat HAM dan Demokrasi Soroti Pentingnya Suara Mahasiswa
Jumat 19-06-2026,23:22 WIB
Luncurkan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Helmi Hasan Jadi Responden Perdana
Jumat 19-06-2026,18:43 WIB
Numpang KK Demi Masuk Sekolah Favorit, Anak Oknum Lurah Bikin Bansos Warga Kota Bengkulu Terhenti
Jumat 19-06-2026,16:07 WIB
Yeyen Mangkir dari Panggilan Polisi, Korban Investasi Bodong Justru Bertambah Jadi 90 Orang
Jumat 19-06-2026,16:00 WIB