Dari hasil penyidikan dan audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, proyek Puskeswan Pemkab Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar dari nilai anggaran sebesar Rp3,7 miliar.
BACA JUGA:Baik di Konsumsi Sebelum Tidur, di Cek 6 Manfaat Jahe Lemon untuk Kesehatan
BACA JUGA:7 Daftar Makanan Memicu Rematik, Sebaiknya Hindari!
Sementara untuk pemulihan keuangan negara, diketahui dari 8 tersangka telah terkumpul uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp489 juta.