10 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskeswan Bengkulu Tengah Segera Disidang

Senin 02-12-2024,13:16 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Ditreskrimsus Subdit Tipikor Polda Bengkulu, melimpahkan tahap 2 berkas kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Senin 02 Desember 2024.

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko setiawan melalui Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan bahwa pelimpahan ini setelah JPU Kejati Bengkulu menyatakan bahwa berkas telah lengkap atau P21. 

Tak hanya berkas, 8 dari 10 tersangka juga dilimpahkan ke Kejati Bengkulu untuk dititipkan agar ditahan untuk persiapan sidang. 

"Berkas dan tersangka beserta sejumlah barang bukti perkara kita limpahkan ke Kejati Bengkulu karena pihak kejati telah menyatakan berkas telah rampung," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

BACA JUGA:6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Pori-pori Besar, Salah Satunya Suka Menyentuh Wajah

BACA JUGA:5 Rekomendasi Skincare untuk Kecilkan Pori-pori Wajah, Salah Satunya Gunakan Clay Mask

Sementara untun 2 tersangka lainnya yakni E-D selaku Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Bengkulu Tengah dan M-M Pns di Kota Bengkulu, akan dilimpahkan keesokan hari nya atau pada Selasa 03 Desember 2024 lantaran kedua tersangka sedang sakit. 

"Untuk kedua tersangka akan dilimpahkan besok karena yang bersangkutan masih sakit," sambungnya. 

Para tersangka pada kasus ini diketahui merupakan 4 orang ASN yakni E-D selaku mantan Kadis Pertanian, W-G selalu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan.

E-P selaku mantan Kabid Penyuluhan Pertanian, dan M-M PNS Kota Bengkulu dan 6 pihak ketiga yakni D-S, N-S, K-R, J-W, R-A, dan D-R.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke-53

BACA JUGA:Gunakan Masker Putih Telur hingga Lidah Buaya, Ini 5 Cara Atasi Pori-pori Besar Secara Alami

Diketahui sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu tengah melakukan pengerjaan kegiatan peningkatan dan pembangunan gedung pusat kesehatan hewan ( puskeswan ) dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tahun anggaran 2022.

Adapun nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.

Namun disinyalir adanya penyimpangan anggaran terhadap pembangungan kedua gedung tersebut. 

Kategori :