Walikota Bengkulu Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat Terkait Penerapan WFA bagi ASN

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan sistem WFA di wilayahnya masih menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, Walikota BENGKULU, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan sistem WFA di wilayahnya masih menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut belum akan diterapkan di Bengkulu.
Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh ASN di Kota Bengkulu tetap bekerja sesuai dengan jam kerja Ramadan 1446 H, dan pelayanan publik akan berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan signifikan.
“Belum. Kita prinsipnya ikut arahan pusat, tidak membuat kebijakan sendiri. Untuk WFA tadi pastinya menunggu petunjuk pusat,” ujar Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Harga TBS Sawit di Seluma Stagnan Rp2.800 per Kg
Selain itu, ia juga memastikan bahwa masyarakat Kota Bengkulu tidak perlu khawatir akan terganggunya layanan pemerintahan menjelang libur Idulfitri.
“Semua layanan, baik administrasi kependudukan, kesehatan, transportasi, maupun keamanan, akan tetap tersedia dan berjalan normal sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Polres Seluma Turun ke Lapangan Cek Pangkalan
Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025, yang memungkinkan ASN bekerja dengan sistem fleksibel, baik secara WFA, Work From Home (WFH), maupun Work From Office (WFO) pada 24-27 Maret 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri tahun 2025.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: