Konsorsium Bentang Alam Seblat Desak Menhut Cabut Izin PT API yang Biarkan Pembalakan Liar

Senin 02-12-2024,16:35 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Pori-pori Besar, Salah Satunya Suka Menyentuh Wajah

Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Bentang Seblat telah menetapkan wilayah seluas 80.987 ha di Bentang Seblat sebagai jalur konektivitas bagi gajah Sumatera, termasuk di dalamnya seluas 23.279 ha wilayah konsesi PT API. Kesepakatan ini dituangkan dalam SK Gubernur Bengkulu Nomor S.497.DLHK.2017 pada 22 Desember 2017, yang juga ditandatangani oleh PT API sebagai anggota Forum KEE.

Dosen Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu, Gunggung Senoaji, yang juga Konsultan Program Konsorsium Bentang Seblat, menyatakan bahwa sebagian besar lahan di Bentang Seblat, yakni 41.988 ha, merupakan area kelola PT API. Lahan ini digunakan untuk pengadaan kayu gelondongan dan kayu gergajian sesuai dengan IUPHHKA. Meskipun berstatus sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Hutan Produksi (HP) Air Rami, kawasan ini juga merupakan habitat bagi satwa liar yang dilindungi, seperti harimau, gajah, tapir, beruang, dan burung rangkong.

BACA JUGA:Cerahkan Kulit hingga Hilangkan Bau Badan, Ini Sederet Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan

Seharusnya, sebagai perusahaan logging, PT API memiliki kewajiban untuk mengelola kawasan ini dengan sistem silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), yang mencakup penanaman kembali lahan terbuka dan pengamanan kawasan dari gangguan.

Hasil kajian tutupan lahan tahun 2024 menunjukkan bahwa seluas 14.183,48 ha dari wilayah izin PT API sudah tidak berhutan lagi. Area tersebut kini berupa semak belukar (6.577,59 ha), perkebunan sawit dalam hutan (5.432,86 ha), dan lahan terbuka (2.173,03 ha). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan gagal dalam melakukan reboisasi dan pengamanan areal, sehingga lebih dari 5.000 ha lahan kini telah dikelola oleh masyarakat untuk dijadikan kebun sawit.

BACA JUGA:5 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan, Salah Satunya Ampuh Turunkan Gula Darah

“Dari sisi ekonomi, keberadaan perusahaan ini sudah tidak menguntungkan. Terlihat dari performa perusahaan yang tidak lagi berproduksi dan aktivitas yang minimal. Opsi terbaik adalah merubah fungsi kawasan ini dari hutan produksi menjadi hutan konservasi. Untuk itu, izin IUPHHKA PT API perlu dicabut dan kawasan ini diubah menjadi hutan konservasi Suaka Marga Satwa,” kata Gunggung.

Berdasarkan data 2022-2024, konsorsium menemukan semakin meluasnya perkebunan sawit di kawasan hutan produksi milik PT API, yang kini mencapai 967,16 ha. Dalam analisis tutupan hutan yang dilakukan pada 2023, ditemukan bahwa dari 80.987 ha area KEE Koridor Gajah, sekitar 30.514,85 ha (38%) sudah tidak berhutan, dan sebagian besar terkonversi menjadi perkebunan sawit dan lahan terbuka.

BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Ini 5 Dampak Buruk Pori-pori Besar di Wajah yang Perlu Kamu Ketahui

“Keberadaan perkebunan sawit seluas 5.400 ha di area konsesi PT API menandakan tidak berjalannya pengawasan dan pengelolaan yang seharusnya. Oleh karena itu, PT API harus masuk dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh Menteri Kehutanan,” kata Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra.

Bentang Seblat, yang mencakup area seluas 323 ribu ha, bukan hanya merupakan habitat terakhir gajah, tetapi juga memiliki peran penting sebagai penyedia layanan alam, terutama sebagai sumber air bagi masyarakat di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat.

Kehilangan fungsi ekologis kawasan ini dapat menimbulkan dampak yang luas, termasuk hilangnya layanan ekosistem, punahnya satwa gajah, dan potensi bencana ekologis.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Skincare untuk Kecilkan Pori-pori Wajah, Salah Satunya Gunakan Clay Mask

Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, menegaskan bahwa, berdasarkan fakta-fakta yang ada, sudah sepantasnya Menteri Kehutanan memberikan perhatian serius dengan mencabut izin konsesi PT API.

“Kami menghargai pernyataan Raja Juli tentang pencabutan izin perusahaan di kawasan hutan. Namun, kami meragukan keseriusannya dalam menindaklanjuti hal ini. Jika benar-benar serius, pencabutan IUPHHKA PT API adalah langkah yang sangat tepat untuk diutamakan,” kata Ali.

Kategori :