DPMPTSP Kota Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Senin 02-12-2024,17:34 WIB
Reporter : Ajeng Prettylia
Editor : Ria Sofyan

2. DPMPTSP Kota Payakumbuh

BACA JUGA:6 Khasiat Air Rebusan Daun Pandan sebagai Obat Tradisional, Atasi Insomnia hingga Detox Tubuh Dari Racun

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL untuk Penuhi Kebutuhan Warga Pulau Enggano

3. DPMPTSP Kota Sawahlunto

4. DPMPTSP Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

5. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Irsan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu Tidak Mencukupi Kebutuhan Petani

BACA JUGA:Konsorsium Bentang Alam Seblat Desak Menhut Cabut Izin PT API yang Biarkan Pembalakan Liar

“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat merasa benar-benar dilayani oleh pemerintah dengan baik,” pungkasnya.

Dengan penghargaan ini, Kota Bengkulu membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan berbasis HAM.

Kategori :