Kedapatan Bawa Narkoba, Satresnarkoba Seluma Ringkus 2 Warga Kota Bengkulu

Rabu 04-12-2024,10:28 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Satresnarkoba Polres Seluma menangkap dua orang  yang kedapatan membawa sabu-sabu di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Keduanya yakni DS (41) warga Sawah Lebar Kota Bengkulu dan AW (40) yang juga warga Kota Bengkulu. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu sabu.

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap ll Kasus Korupsi Bank BUMN di Kota Bengkulu yang Rugikan Negara Rp4 M

Kasatnarkoba Polres Seluma IPTU Hengky Noprianto membenarakan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan kedua pelaku dibekuk pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Petani Manfaatkan Program Asuransi Usaha Tani Padi

"Penangkapan kedua tersangka  DS (40) dan AW (41) berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada anggota, bahwa di wilayah itu akan terjadi transaksi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahahan Babatan," tegas Kasat Resnarkoba.

 BACA JUGA:Pembangunan Fisik di Seluma Tahun 2025 Dialokasikan Sebesar Rp130 Miliar

Satresnarkoba Polres Seluma yang mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi sejak siang hari, dan benar saja pihaknya mendapati dua orang dicurigai.

Kemudian polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap 2 tersangka.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Rp53 Miliar

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok dan kantong plastik bening klip merah yang berisi sabu. 

"Keduanya mengaku barang tersebut merupakan milikanya, sehingga dua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Seluma untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba.

(Jul)

Kategori :