Pemkot Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Terkait Retribusi Parkir

Jumat 06-12-2024,15:33 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:447 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Akan Ikuti SKB di UPT BKN Bentiring

“Dari target memang masih kecil, tetapi kita optimis untuk tahun ini bisa mencapai minimal 20 persen. Jangan sampai di bawah itu, khususnya dari sektor parkir,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu berharap, melalui kebijakan ini, kesadaran juru parkir terhadap kewajiban membayar retribusi dapat meningkat sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Langkah tegas terhadap pelanggaran juga diambil untuk memastikan sistem berjalan sesuai aturan.

Kategori :