
Sebelumnya, perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun.
BACA JUGA:5 Manfaat Istimewa Daun Pohpohan Untuk Wanita, Bisa Dukung Kesehatan Kulit
BACA JUGA:5 Manfaat Istimewa Daun Pohpohan Untuk Wanita, Bisa Dukung Kesehatan Kulit
Akan tetapi, hingga batas waktu kerja Datun tuntas, TGR tidak kunjungan lunas sehingga Kejari Kepahiangpun mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang.