BENGKULU, BETVNEWS - Polres Seluma melakukan patroli gabungan dalam rangka Operasi Pekat Nala II yang dimulai tanggal 4 hingga 18 Desember 2024.
Dalam Operasi Pekat Nala II, pada Selasa malam 17 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, patroli gabungan mendapati belasan pemuda yang sedang berkumpul di satu kedai sambil menenggak miras.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Laksanakan SKB CAT di Wisma Haji Bengkulu
Mendapati hal itu, polisi langsung menindak dan mengamankan sebanyak 30 liter minuman keras (Miras) jenis tuak dari satu kedai di Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Karena sudah sangat meresahkan masyarakat, malam tadi kami melakukan razia di salah satu kedai di Desa Air Latak. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 liter tuak berhasil kami sita," kata Kanit Reskrim Ipda Bamban Ilyadi.
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp15 Miliar untuk Anggaran Haji Bengkulu Tahun 2025
Selain memeriksa kedai tuak, polisi juga memeriksa belasan motor para pemuda yang sedang di lokasi. Dari pemekrisaan tersebut, polisi mendapatkan satu buah senjata tajam dari dalam jok motor.
"Kami juga mengamankan satu buah sajam dari salah satu motor milik pengunjung warga Desa Talang Dantuk," ujarnya.
Ditambahkannya, hasil sitaan puluhan liter tuak dan satu buah sajam diamankan di Polres Seluma dan akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk belasan pemuda yang terjaring hanya diberikan sanksi teguran ringan.
(Jul)