BENGKULU, BETVNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menerima penghargaan tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam gelaran APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kota Bengkulu dalam kategori Rasio Belanja terhadap Pendapatan Tertinggi.
APBD Award merupakan ajang penghargaan bagi daerah yang berhasil mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik, efektif, transparan, dan akuntabel.
Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Lakukan Perluasan Areal Tanam 800 Hektar di Enggano
BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Karet Gelar Aksi, Keluhkan Dampak Tambang Batu Bara PT PMN
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. Dalam sambutannya, Nurlia menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kita sangat merasa bersyukur dan tentunya merasa bangga atas pencapaian Pemerintah Kota Bengkulu ini. Anugerah ini juga merupakan bentuk apresiasi atas pengelolaan APBD yang baik di Kota Bengkulu,” ujar Nurlia.
Nurlia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk terus menggali potensi pendapatan daerah, serta menyesuaikan pendapatan dengan belanja demi pembangunan yang lebih baik.
Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi”.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
BACA JUGA:Yosia Yodan Pimpin HIPMI Bengkulu, Plt Gubernur Ajak Kolaborasi Bangun Daerah
Acara ini diselenggarakan oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan efisien.
Menurutnya, prinsip pengelolaan keuangan, baik negara maupun daerah, mirip dengan pengelolaan rumah tangga: pendapatan harus lebih besar dari belanja.