BENGKULU, BETVNEWS - Realisasi belanja pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu hingga 20 Desember 2024 mencapai Rp15,944 triliun, atau sebesar 94,23 persen dari target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana, menyebut angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding bulan sebelumnya.
“Realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah yang hampir mencapai target ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak terkait, khususnya menjelang akhir tahun anggaran,” ujar Irfan.
Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat telah terealisasi sebesar Rp5,083 triliun atau 86,76 persen dari target, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp10,861 triliun atau 98,20 persen dari target.
BACA JUGA:Alat Bongkar Muat Terminal Curah Kering Kebakaran, Begini Penjelasan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba
“Pencapaian ini didukung penyelesaian dokumen persyaratan salur DAK Fisik hingga batas waktu pada 16 Desember 2024,” tambah Irfan.
Pilkada serentak yang berlangsung aman dan kondusif di Bengkulu turut menjadi faktor pendorong kelancaran penyelesaian berbagai kegiatan pemerintah.
Transisi kepemimpinan yang berjalan tanpa hambatan memberikan ruang bagi pemerintah untuk fokus pada penyelesaian anggaran akhir tahun.
“Proses transisi yang mulus ini didukung oleh mitigasi yang baik, termasuk penyesuaian sistem aplikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait. Kami memastikan penyaluran dana APBN di akhir tahun berjalan lancar,” terang Irfan.
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Jambret
BACA JUGA:Bukan Cuma Obat Diare, Ini 6 Manfaat yang Ditawarkan Daun Jambu Biji untuk Kesehatan
Meski capaian Transfer ke Daerah menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,27 persen hingga 30 November, beberapa tantangan masih harus diatasi.
Realisasi DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal hingga saat ini masih berada di bawah 80 persen.
Namun, insentif fiskal menunjukkan perbaikan. Pada tahap II, empat pemerintah daerah, yakni Pemprov Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Rejang Lebong, dan Pemkab Lebong, berhasil menerima total Rp18,1 miliar.