Diketahui, bahwasanya beberapa bulan yang lalu tepatnya 21 Maret 2024 lalu ratusan warga dusun baru menggelar aksi demontrasi ke Kantor Bupati Seluma menuntut Kades aktif Ibran di non-aktifkan dan diberhentikan lantaran diduga telah melalukan perbuatan asusila dan kerap membuat onar.
BACA JUGA:Libur Nataru, Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polsek Sukaraja
BACA JUGA:100 Pengguna Narkoba Direhabilitasi BNN Kota Bengkulu Sepanjang 2024, Didominasi Usia Muda