Kejari Seluma Kantongi Tersangka Bank Bengkulu

Selasa 11-02-2020,11:40 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Bank Bengkulu cabang Seluma tahun 2015, yang menghabiskan anggaran Rp 3 Miliar, masih dalam proses pengembangan oleh Kejari Seluma, dengan telah memeriksa belasan orang sebagai saksi. Bahkan menurut Kajari Seluma M Ali Akbar, pihaknya sejauh ini telah mengantongi nama yang bakal menjadi tersangka. "Prosesnya tetap berjalan, dan untuk kelanjutannya sementara ini kita telah kantongi nama yang akan kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap M Ali Akbar, Selasa (11/2). Namun sejauh ini, pihak kejari belum bisa menjelaskan lebih jauh siapa nama yang telah dikantongi tersebut. Hal ini menurut M Ali Akbar agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. "Kalau untuk detailnya, nanti akan kita umumkan. Sementara masih kita sembunyikan untuk kemudahan proses yang sedang dijalankan," sampai Kajari Seluma. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu tersebut telah dilakukan proses penyidikannya sejak tahun 2018 yang lalu, namun hingga waktu dua tahun ini belum juga berhasil diungkap oleh Kejari Seluma. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait