BETVNEWS - Sebanyak 49 perusahaan di Kabupaten Seluma, disurati oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigirasi (Disnakertrans) Seluma, guna untuk menyamakan upah minimum provinsi (UMP) yang terbaru sebesar Rp 2,2 Juta. Sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu yang terbaru. Kepala Disnakertrans Riduan Sabrin, meminta agar seluruh perusahaan dapat menaati aturan tersebut, sehingga semua karyawan yang bekerja pada setiap perusahaan bisa mendapatkan upah yang sesuai dengan ketetapan Gubernur Bengkulu. "Kita sudah surati 49 perusahaan, dan semua sudah kita minta untuk mentaati hal tersebut sehingga semua upah dari perusahaan tidak ada yang dibawah UMP," ujar Riduan Sabrin, Rabu (12/2) siang. Sementara itu untuk Kabupaten Seluma sejauh ini belum menentukan besaran UMK sendiri sehingga masih merujuk ke Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu untuk karyawan penerima upah di Seluma, gajinya akan tetap sama dengan Provinsi Bengkulu. "Untuk upah kita masih merujuk ke Provinsi Bengkulu, jadi perusahaan di Seluma harus menyamakan soal upah dengan Provinsi," ungkap Riduan Sabrin. Disnakertrans Seluma memastikan, bahwa jika ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan atau besaran upah tidak sesuai dengan UMP. Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut, sehingga dapat memberikan efek jera kepada yang lain. "Ini merupakan aturan yang sah, jadi tidak bisa dilanggar. Kita pastikan akan cek setiap perusahaan, sehingga tidak ada yang curang," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Disnakertrans Seluma Surati 49 Perusahaan Terkait UMP
Rabu 12-02-2020,12:27 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,16:03 WIB
Iduladha 1447 H, Polres Bengkulu Selatan Sembelih 16 Sapi Kurban untuk Warga
Rabu 27-05-2026,09:51 WIB
Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkulu Tunaikan Salat Iduladha dan Potong Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,09:30 WIB
Kesadaran Berbagi Meningkat, Hewan Kurban Iduladha 1447 H di Bengkulu Naik Jadi 12.199 Ekor
Rabu 27-05-2026,15:52 WIB
Berlangsung Khidmat, Ratusan Jemaah Padati Salat Iduladha Pemkab Bengkulu Selatan di Lapangan Sekundang
Rabu 27-05-2026,12:05 WIB
Polda Bengkulu Kurbankan 18 Ekor Sapi dan 6 Kambing pada Iduladha 1447 H
Terkini
Rabu 27-05-2026,16:08 WIB
Harga TBS Jauh di Bawah Standar Provinsi, DPRD Bengkulu Selatan Desak Pemkab Panggil Seluruh PKS
Rabu 27-05-2026,16:03 WIB
Iduladha 1447 H, Polres Bengkulu Selatan Sembelih 16 Sapi Kurban untuk Warga
Rabu 27-05-2026,15:52 WIB
Berlangsung Khidmat, Ratusan Jemaah Padati Salat Iduladha Pemkab Bengkulu Selatan di Lapangan Sekundang
Rabu 27-05-2026,15:46 WIB
Berkah Harga Kopi Meroket, Desa Talang Empat di Seluma Cetak Rekor Potong 19 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,15:40 WIB