Naiknya PPN Buat Rakyat Makin Sengsara

Sabtu 04-01-2025,19:21 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Wizon Paidi

Meski peraturan mengenai PPN ini sempat mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan menyebabkan masalah baru akibat kepanikan masyarakat dan berbagai perusahaan terhadap wacana penerapan PPN 12% ini.

Pemerintah seharusnya dapat mempertimbangkan langkah lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani rakyat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas basis pajak dengan menertibkan penghindaran pajak oleh individu kaya dan korporasi besar.

Reformasi perpajakan juga bisa difokuskan pada penerapan pajak progresif yang lebih adil, seperti pajak kekayaan dan pajak warisan.

BACA JUGA:Gula Hingga Kopi, Bahan Alami Ini Bisa Mengatasi Kulit Kusam, Cek Caranya Disini

Selain itu, transparansi dan efisiensi dalam mengelola anggaran negara harus ditingkatkan. Jika kebocoran anggaran dapatditekan, pemerintah tidak perlu terlalu bergantung pada peningkatan tarif PPN untuk menyeimbangkan keuangan negara.

Dapat disimpulkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang tidak tepat waktu dan tidak berpihak pada rakyatkecil. Alih-alih mendorong pemulihan ekonomi, kebijakan inijustru memperbesar kesenjangan sosial dan menurunkan daya beli masyarakat. 

Jika pemerintah ingin membangun perekonomian yang lebih kuat dan inklusif, maka langkah-langkah kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat harus diutamakan. 

Naiknya PPN bukanlah solusi yang membawa kesejahteraan, melainkan justru menambah beban hidup rakyat yang sudah berat.

BACA JUGA:Mie 1 Meter, Kuliner Unik di Kota Bengkulu yang Wajib Dicoba

Profile Penulis:

Amanda Herlina Putri

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Prodi Hubungan Internasional

Semester I

Kategori :