Pemprov Bengkulu Diskon Tarif PKB dan BBNKB di Tengah Kenaikan Opsen 66 Persen

Senin 06-01-2025,20:50 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, rapat yang dilakukan ini guna memastikan peraturan untuk diskon atau keringanan pajak kendaraan bermotor dapat segera diterapkan dan dilaksanakan.

"Ada diskon atau pengurangan pajak kendaraan bermotor yang harus dilaksanakan sesuai perintah presiden. Aturan untuk diskon tersebut sudah saya tandatangani, sehingga diharapkan tidak membebani masyarakat," tegas Plt Gubernur Rosjonsyah.


(Ilham)

Kategori :