Proyek Pembangunan Kolam dan Pagar Kantor Gubernur Bengkulu Tak Selesai Tepat Waktu, Ini Penjelasan PUPR

Senin 06-01-2025,20:53 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

"Denda harian yang dikenakan merupakan bagian dari upaya kita, untuk memastikan tanggung jawab pelaksanaan proyek tetap terpenuhi," tambah Tejo.

Lebih lanjut Tejo mengemukakan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP, guna memastikan langkah ini sesuai regulasi.

BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SMPN 15

"Meskipun pemerintah memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek, kita berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya tanpa mengorbankan kualitas hasil," singkat Tejo.

(Ilham)

Kategori :