BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Rp26,8 Miliar TPG dan Tamsil Triwulan IV 2024
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu,” ucap Riswan.
Riswan menjelaskan bahwa pada penetapan tersebut, Helmi Hasan-Mian memperoleh 616.469 suara sah, atau 55,09 persen dari total suara sah dalam Pilgub Bengkulu.
“Paslon Helmi-Mian memperoleh 616.469 suara sah, atau 55,09 persen dari total suara sah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” papar Riswan kepada awak media.
BACA JUGA:BMKG Perkirakan Provinsi Bengkulu Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan
Ia menambahkan bahwa semua pihak yang hadir dalam penetapan menyepakati hasil tersebut.
“Semua pihak menyepakati penetapan ini,” ujar Riswan.
BACA JUGA:7 Bahan Alami Ampuh Menghilangkan Flek Hitam di Hidung, Paling Jitu Pakai Madu hingga Masker Tomat
Namun, Helmi Hasan-Mian tidak dapat hadir dalam penetapan tersebut karena memiliki agenda lain.
“Pak Helmi dan Mian tidak hadir karena ada agenda lain. Kami mohon maaf atas ketidakhadiran mereka,” tutup Riswan.
(Ilham)