BENGKULU, BETVNEWS - Pembentukan pansus yang direncanakan untuk mengungkap kebenaran dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum juga terbentuk.
Jika berdasarkan tatib untuk pembentukan pansus DPRD Seluma diharuskan 5 fraksi yang ajukan surat ke Pimpinan DPRD Seluma.
Namun, sejauh ini hanya satu fraksi yang mendukung pembentukan pansus yakni PAN.
Menurut lWaka I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, walaupun pansus tak terbentuk, Anggota DPRD Seluma masih bisa mengungkap terkait dugaan honorer siluman.
BACA JUGA:Penanganan Abrasi di Bengkulu Capai Rp 65,5 Miliar di 2025, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Penanganan Abrasi di Bengkulu Capai Rp 65,5 Miliar di 2025, Ini Lokasinya
Mengingat kewenangan yang melekat di DPRD, yakni memiliki kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara.
"Bisa karena ada kewenangan yang melekat dari DPRD. Jangan di kira dengan tidak adanya pansus, DPRD tidak bisa berbuat, karena kewenangan dalam pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara," kata Syamsul.
Syamsul menerangkan jikalau ada laporan dan ditemukan bukti konkret dalam pengangkatan PPPK di Seluma tidak sesuai aturan, maka Pimpinan DPRD akan melakukan audensi ke BKN dan MenpanRB untuk membatalkan kelulusan yang bersangkutan.
"Kalau kami temukan info ini A1 ada kesalahan baik administrasi dalam tes PPPK, kami pimpinan DPRD bisa meminta audiensi atau kunjungan kerja ke BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan, karena pengisian NIP dilakukan sekitar bulan Mei," terang Syamsul.
BACA JUGA:Kuota Haji 2025 Kota Bengkulu Sebanyak 319 Orang
Tak hanya diam, sejauh ini pihaknya juga terus melakukan penelusuran terkait kebenaran honorer siluman di Seluma, baik yang sudah tes ataupun yang dinyatakan lolos PPPK.
"Akan kita telusuri terus kebenarannya. Begitu kita temukan data yang sebenarnya, baru kita tindaklanjuti, " tutupnya