Hingga saat ini, sebanyak 2.926 pelaku usaha perikanan di Kota Bengkulu, termasuk nelayan dan pembudidaya, telah terdaftar dalam Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Program ini menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk menerima bantuan pusat.
BACA JUGA:Pendaftar Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Capai 60 Orang, Berikut Tahapan Selanjutnya
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Konflik Harimau dan Masyarakat di Mukomuko
"Melalui program Kusuka, pelaku usaha perikanan akan secara bertahap meningkatkan produktivitas, baik untuk distribusi lokal maupun ke luar daerah," jelas Tarzan.
Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha perikanan yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan program Kusuka melalui DKP Kota Bengkulu, penyuluh, atau kelurahan setempat.
Hal ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha di sektor perikanan mendapatkan manfaat dari bantuan yang disalurkan.
Program Kusuka berfungsi layaknya KTP bagi pelaku usaha perikanan. Dengan program ini, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti bantuan jaring ikan, timbangan, dan dukungan lainnya dari DKP Kota Bengkulu, DKP Provinsi Bengkulu, maupun KKP.
BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Usulan Pelantikan Bupati Terpilih BACA JUGA:Nasib Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Diputuskan oleh Pelindo, KSOP, dan APBB"Dengan dukungan program ini, kami optimis sektor perikanan di Kota Bengkulu akan terus berkembang," pungkas Tarzan.