Bapenda Kota Bengkulu Kelola Opsen Pajak PKB dan BBNKB Tahun 2025, Target Rp63 Miliar

Kamis 16-01-2025,16:58 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

Melalui kebijakan opsen, sinergi pemungutan pajak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin diperkuat, serta penyaluran pajak yang sebelumnya bersifat bagi hasil kini menjadi lebih cepat dan langsung dikelola oleh daerah.

BACA JUGA:Mengganggu Aktivitas, Kenali Apa Saja Efek Samping Kaki Kesemutan di Kehidupan Sehari-hari

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Usulkan 9.000 Alat Masak Listrik untuk 2025

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan.

Dengan tambahan pengelolaan opsen ini, Bapenda Kota Bengkulu optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif.

Kategori :