Melalui kebijakan opsen, sinergi pemungutan pajak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin diperkuat, serta penyaluran pajak yang sebelumnya bersifat bagi hasil kini menjadi lebih cepat dan langsung dikelola oleh daerah.
BACA JUGA:Mengganggu Aktivitas, Kenali Apa Saja Efek Samping Kaki Kesemutan di Kehidupan Sehari-hari
BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Usulkan 9.000 Alat Masak Listrik untuk 2025
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan.
Dengan tambahan pengelolaan opsen ini, Bapenda Kota Bengkulu optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif.