BENGKULU, BETVNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengumumkan adanya tambahan sumber pemasukan pajak untuk tahun 2025, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pajak PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang bersifat bagi hasil dan berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun, mulai 2025, pajak ini akan sepenuhnya menjadi Pajak Asli Daerah (PAD) yang dikelola langsung oleh Bapenda.
"Kalau dulunya PKB dan BBNKB itu jenis pajaknya bagi hasil, jadi pos-nya di BPKAD. Sekarang menjadi pajak asli daerah, sehingga rekeningnya langsung masuk ke pendapatan daerah," jelas Nurlia.
BACA JUGA:Dua Perempuan Jadi Korban Jambret di Jalan Bandaraya Kota Bengkulu, Polisi Buru Pelaku
BACA JUGA:Geng Motor di Kota Bengkulu Masih Meresahkan Masyarakat, Ini Kata Kapolresta
Tambahan Opsen Pajak PKB dan BBNKB pada tahun 2025 ini ditargetkan mampu menyumbang sebesar Rp63 miliar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Penerimaan tersebut akan berasal dari pembayaran pajak kendaraan yang setiap harinya disalurkan oleh pemerintah provinsi.
"Dari pembayaran pajak kendaraan, setiap hari dana dari provinsi masuk ke PAD Kota Bengkulu," tambahnya.
Sebagai informasi, Opsen PKB adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam Gelar Rakernas di Bengkulu, Diikuti Peserta se-Indonesia
BACA JUGA:Sidang Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar
Begitu juga dengan Opsen BBNKB, yaitu tambahan pajak yang dikenakan atas pokok BBNKB berdasarkan aturan yang berlaku.
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Salah satu tujuan dari UU HKPD adalah memperkuat local taxing power serta meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas belanja daerah.