Kasus Pelanggaran Pagar PT Indomarco Prismatama Sejak Tahun 2022 Dilaaporkan, Baru Ada Tindak Lanjut

Jumat 17-01-2025,18:33 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan
Kasus Pelanggaran Pagar PT Indomarco Prismatama Sejak Tahun 2022 Dilaaporkan, Baru Ada Tindak Lanjut

BACA JUGA:Polemik Honorer Siluman di Seluma, 179 SPTJM Dibatalkan

Sehingga hal ini perlu diusut secara tuntas untuk menghindari dari dugaan prasangka buruk dikalangan masyarakat dan sekaligus menjadi fungsi kontrol kinerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.

Achmad Tarmizi Gumay juga menyampaikan laporan tersebut sudah sejak tahun 2022, namun baru saat ini ada tindakan lanjut mengenai laporan yang mereka ajakan. 

"Laporan ini sebenarnya sudah sejak tahun 2022, namun baru-baru ini ada perkembangan mengenai perkara ini," pungkas Tarmizi Gumay.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait mengenai surat yang dikirim LPHB Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Siapkan 10 Ribu Hektar Lahan, Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Pemasangan 475 Lampu Jalan Baru

Kategori :