BETVNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong mengimbau, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong untuk melapor dan koordinasi saat melakukan perekrutan tenaga kerja. Plt Kepala Disnakertrans Lebong, Januar Pribadi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar jumlah pencari kerja di Kabupaten Lebong bisa tercatat. Ditambah lagi, dengan syarat wajib melampirkan kartu AK1 atau kartu kuning, sehingga jumlah pencari kerja dalam setiap bulannya bisa tercatat. "Terkadang jika perusahaan tidak mewajibkan syarat melampirkan AK1, kita tidak tau berapa jumlah pencari kerja dalam setiap bulannya," Ujarnya. Pihak Disnakertrans pun berharap, kedepan setiap perusahaan bisa mengumumkan perekrutan tersebut di papan yang ada di Kantor Disnakertrans. "Bahkan kita nanti berharap perusahaan mengumumkan kebutuhan pekerja di papan pengumuman yang sudah kita siapkan di kantor," jelas Januar. (D99)
Rekrut Pekerja, Perusahaan Diminta Koordinasi ke Disnaker
Minggu 01-03-2020,13:20 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,16:20 WIB
Jemaah Haji Bengkulu Masih Jalani Lontar Jumrah di Mina, 95 Orang Masuk Kategori Risiko Tinggi
Jumat 29-05-2026,15:43 WIB
Sasar Lokasi Penyembelihan Iduladha, Tim DKPP Kota Bengkulu Pastikan Kualitas Daging Layak Konsumsi
Jumat 29-05-2026,11:41 WIB
Imbas Minimnya Pasokan Pasca-Iduladha, Harga Ayam di Pasar Ampera Melesat ke Rp50 Ribu per Kilogram
Jumat 29-05-2026,13:57 WIB
Diundur Sehari, Pengumuman Kelulusan SD dan SMP Dilakukan 2 Juni
Jumat 29-05-2026,13:27 WIB
Siap-siap! Rekonstruksi Jalan Penarik–Lubuk Pinang Sepanjang 4,5 KM Mulai Dikebut Tahun Ini
Terkini
Sabtu 30-05-2026,11:20 WIB
Libatkan APH, Disdikbud Bengkulu Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Siswa Titipan
Sabtu 30-05-2026,11:13 WIB
Cegah Stok Obat Menipis, RSUD M Yunus Terapkan Sistem Digital dan Gandeng Apotek Mitra
Sabtu 30-05-2026,10:46 WIB
Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri dan PPPK di Bengkulu Mulai Dicairkan, Total Capai Rp140,6 Miliar
Jumat 29-05-2026,16:20 WIB