Libatkan APH, Disdikbud Bengkulu Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Siswa Titipan

Libatkan APH, Disdikbud Bengkulu Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Siswa Titipan

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Salah satunya dengan melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyusunan aturan hingga pengawasan pelaksanaan penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK di seluruh Bengkulu.

BACA JUGA:Cegah Stok Obat Menipis, RSUD M Yunus Terapkan Sistem Digital dan Gandeng Apotek Mitra

BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri dan PPPK di Bengkulu Mulai Dicairkan, Total Capai Rp140,6 Miliar

Keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut dilakukan sejak tahap penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), hingga pengawasan di lapangan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai persoalan yang pernah muncul pada pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan APH bertujuan memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari praktik intervensi maupun upaya titipan peserta didik.

“Polisi dan kejaksaan kami libatkan sejak awal dalam pembahasan aturan hingga pengawasan pelaksanaan. Tujuannya agar proses SPMB berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zulhendri.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Panggil Manajemen Black Rock Mercure, Klarifikasi Dugaan Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Masih Jalani Lontar Jumrah di Mina, 95 Orang Masuk Kategori Risiko Tinggi

Menurutnya, setiap tahun masih ditemukan sejumlah pihak yang berupaya mempengaruhi proses seleksi agar anak mereka dapat diterima di sekolah tertentu. Bahkan, ada yang mengatasnamakan aparat atau pihak berpengaruh untuk melancarkan keinginannya.

Karena itu, Disdikbud sengaja menggandeng APH secara langsung guna mencegah munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan nama institusi penegak hukum demi kepentingan pribadi.

“Masih ada orang tua yang ingin anaknya diterima di sekolah favorit dengan berbagai cara, termasuk mencatut nama pihak tertentu. Dengan keterlibatan APH, kami berharap tidak ada lagi tekanan atau intervensi terhadap proses seleksi,” jelasnya.

BACA JUGA:Sasar Lokasi Penyembelihan Iduladha, Tim DKPP Kota Bengkulu Pastikan Kualitas Daging Layak Konsumsi

BACA JUGA:Program Bantuan Batang Kelapa di Bengkulu Mulai Berproses, Enggano Jadi Prioritas 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait