BETVNEWS - Seiring berjalannya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Mukomuko, Bawaslu Mukomuko saat ini terus melakukan pengawasan terhadap para ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas ASN dan aparatur desa diatur dalam pasal 282 dan pasal 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 494 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi, dengan ancaman hukuman satu sampai enam bulan kurungan penjara. Ketua Bawaslu Mukomuko Fadlul Azmi menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan terhadap para ASN untuk mencegah jangan sampai ada ASN yang terlibat politik praktis. “Sampai saat ini kita terus melakukan pengawasan terhadap para ASN yang ada di Kabupaten Mukomuko agar tidak melakukan politik praktis," jelas Fadlul Azmi. Selain itu pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi, dan bila ditemukan indikasi ASN yang bermain politik praktis maka segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya untuk ditindaklanjuti. “Kepada masyarakat kita sangat berharap peran aktifnya, bila saja menemukan ada ASN yang melakukan politik praktis maka silahkan laporkan agar bisa kita tindak,” tutup Ketua Bawaslu. Selanjutnya, untuk pemberian sanksi bagi yang terbukti melakukan praktek politik praktis nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau ke KASN. (jemiand)
Masyarakat Diminta Laporkan ASN yang Berpolitik
Minggu 08-03-2020,10:55 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,19:16 WIB
Posko THR Disnaker Kota Bengkulu Nihil Laporan, Hak Pekerja Tersalurkan Lancar
Senin 30-03-2026,19:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Musrenbang Tematik, Stunting dan Kemiskinan Jadi Prioritas Utama 2026
Senin 30-03-2026,19:27 WIB
Belanja Pegawai Tembus 61 Persen, DPRD Kota Bengkulu Desak Pemkot Lakukan Perampingan OPD
Senin 30-03-2026,19:11 WIB
Bukan Sekadar Seremonial, Pemkot Bengkulu Harapkan DPRD Kritis Evaluasi LKPJ 2025
Selasa 31-03-2026,12:49 WIB
Geng Motor Brutal di Jalan Putri Gading Cempaka, Pelajar SMA di Bengkulu Mandi Darah Ditusuk Sajam
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:40 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 31-03-2026,17:35 WIB
Siap-siap! Pemkab Bengkulu Selatan Ajukan Kuota 80 CPNS, Tenaga Kesehatan Jadi Incaran
Selasa 31-03-2026,17:27 WIB
Wagub Mian Lantik 54 Pejabat, Garansi Proses Bersih Tanpa Mahar, Berikut Daftarnya
Selasa 31-03-2026,17:17 WIB
Siap Harumkan Bengkulu di Shanghai, Deni Daffa & Deni Arif Dapat Dukungan Penuh Kapolresta
Selasa 31-03-2026,17:10 WIB