BETVNEWS - Desakan agar Menteri Agama RI mencopot H. Bustasar dari jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, disampaikan Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Rakyat Provinsi Bengkulu, dengan melakukan aksi demo di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Senin pagi (29/1). Massa datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan dan kecaman terhadap dugaan pungli di kemenag provinsi.
Ketua Gempur Kasrul Pardede mengatakan, pihaknya menggelar aksi tidak lain meminta agar Plt Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi, merekomendasikan ke Menteri Agama untuk mencopot jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Karena dinilai sudah mencoreng lembaga Kementerian Agama dan pendidikan terkait dugaan pungli yang dilakukan kepada seluruh kepala Madrasah se Provinsi Bengkulu, yang totalnya mencapai Rp 117 juta.
Selain itu, pihaknya juga meminta Plt Gubernur mendorong aparat Polda Bengkulu menuntaskan san menetapkan tersangka dugaan pungli. Kemudian mengusut sampai ke akar akarnya.
“Plt Gubernur tidak bisa berdiam diri, begiti juga DPRD provinsi selaku wakil rakyat agar tidak tutup mata. Sebab sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016, sekecil apapun pungli wajib diusut” ujar Pardede.
Pihaknya meminta siapapun yang terlibat untuk diusut dan tetapkan tersangka san diseret ke pengadilan.
"Tidak ada alasan lagi tidak ditetapkan tersangka. Bahkan kami sudah miliki saksi yang ikut dimintai menyerahkan uang tersebut dan siap diperiksa. Kami sebagai pelapor juga siap diperiksa untuk membantu penyidik menuntaskan kasus ini" tegas Pardede.
(Oki)