BETVNEWS - Menurunnya aktifitas warga yang berdampak pada stabilitas ekonomi, membuat Pemkab Lebong akhirnya mengambil kebijakan membebaskan pajak UMKM dan Retribusi parkir. Meski mengurangi PAD, ini dinilai efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong. Bahkan sebelumnya, Bupati Lebong menegaskan Pemkab Lebong akan terus memantau perkembangan dampak penyebaran virus corona yang sudah masuk ke Provinsi Bengkulu. Untik itu, dirinya memutuskan untuk menghapus pajak UMKM dan parkir hingga Oktober mendatang. Mennaggapi hal tersebut, Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD), Rudi Hartono akan menyusun rincian item dan landasan hukum yang mengatur penghentian sementara pajak dan retribusi parkir tersebut. "Paling lambat Pemkab Lebong mulai memberlakukan kebijakan ini pada Minggu kedua bulan April ini " jelas Rudi Hartono. (D99)
Pemkab Lebong Bebaskan Pajak UMKM dan Parkir
Jumat 03-04-2020,12:04 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,10:48 WIB
Tunggu Surat Resmi, 6 Fraksi DPRD Bengkulu Belum Ambil Sikap Terkait Rencana Pinjaman BJB Rp750 M
Sabtu 20-06-2026,16:36 WIB
Walikota Bengkulu Warning Pedagang Tabut 2026, Dilarang Naikkan Harga Seenaknya
Minggu 21-06-2026,11:26 WIB
Terlapor Investasi Bodong Yeyen Mangkir dari Polda Bengkulu, Suami Ikut Diperiksa Penyidik
Minggu 21-06-2026,10:53 WIB
Pastikan Keamanan Lapak Festival Tabut, Kapolresta Bengkulu Cek Instalasi Listrik Pedagang
Minggu 21-06-2026,11:02 WIB
Terima Kunjungan Deputi Wilayah III BPJS, Pemkab Seluma Perkuat Komitmen Program JKN
Terkini
Minggu 21-06-2026,16:27 WIB
Lurah Anggut Dalam Minta Maaf Secara Langsung, Kasus Dugaan Pemalsuan Data KK Berakhir Damai
Minggu 21-06-2026,14:20 WIB
Tak Hanya Sembako, Penyandang Disabilitas di Bengkulu Selatan Disuntik Modal Usaha
Minggu 21-06-2026,14:13 WIB
Ngaku Tak Tahu Barang Curian, Pria Ini Ditangkap Usai Beli HP Murah Tanpa Surat
Minggu 21-06-2026,14:03 WIB
Sistem Digital Kemensos Tarik Bansos Mengendap, Dinsos Seluma Minta Warga Cepat Cairkan Dana
Minggu 21-06-2026,13:31 WIB