BETVNEWS - Penyidik Polres Seluma akhirnya menetapkan Suhardiman, yang merupakan mantan Kepala Desa Tumbuan sebagai tersangka dalam kasus pungli prona pada tahun 2017 lalu. Dari sekitar 426 sertifikat prona yang diterbitkan, mantan Kepala Desa Tumbuan itu memungut biaya dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per-sertifikat. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan pun langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Seluma. "Benar saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan kembali dan langsung kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Bakit Suseno, Kasat Reskrim Polres Seluma. Selanjutnya untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan, tersangka pun langsung ditahan di Polres Seluma dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. (Wizon Paidi)
Mantan Kades Tumbuan Jadi Tersangka Kasus Pungli
Senin 13-04-2020,21:45 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB
Sambut Nyepi 1948 Saka, Umat Hindu Bengkulu Bersihkan Energi Negatif Lewat Tawur Kesanga
Rabu 18-03-2026,14:21 WIB
Tembus 11 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Terjadi Besok
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret
Rabu 18-03-2026,14:39 WIB
Sambut Wisatawan Lebaran, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sulap Pantai Panjang Jadi Lebih Asri
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Kamis 19-03-2026,10:16 WIB
Stok Menipis, Daging Sapi di Taba Penanjung Ludes Diserbu Warga Meski Harga Merangkak Naik
Kamis 19-03-2026,08:10 WIB
Jamin Keselamatan Pelayaran 12 Jam ke Enggano, Kapolda Bengkulu Cek Fisik Kapal dan Kesehatan Penumpang
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Fasilitasi Mudik Gratis, Kapolda Bengkulu Lepas Puluhan Warga Menuju Seluma, Manna dan Kaur
Kamis 19-03-2026,07:54 WIB