
BENGKULU, BETVNEWS - Setelah seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap ke II tahun anggaran 2024 di umumkan pada 18 Februari lalu, sebanyak 202 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Infomasi Kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, dari 202 peserta tersebut hanya 95 peserta yang mengajukan sanggahan, yang terdiri dari formasi teknis sebanyak 72 orang, kesehatan sebanyak 3 orang dan guru sebanyak 20 orang.
Adapun saat ini tim panitia seleksi masih melakukan pemerikasaan terhadap ajuan sanggahan tersebut dan akan di umumkan melalui akun masing-masing pelamar pada 27 Februari mendatang.
BACA JUGA:Terus Meningkat, Hewan Ternak Positif PMK di Bengkulu Capai 333 Ekor
BACA JUGA:Rapat Paripurna Perdana, Walikota dan Wawali Bengkulu Sampaikan Visi Misi
"Ada 95 orang peserta yang mengajukan sanggahan dan saat ini tim pansel sedang melakukan pemeriksaan tersebut 95 sanggahan tersebut, sedangkan akan kami umumkan diterima atau tidaknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan itu pada 27 Februari besok," kata Sri Senin 24 Februari 2025.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah masa sanggah serangakaian proses seleksi PPPK selanjutnya yaitu penarikan data final pada tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2025, selanjutnya penjadwalan seleksi kompetensi pada 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.
Sedangkan pelaksanaan seleksi pihaknya masih meninggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara.
"Kalau pelaksanaan selkom nya kita masih tunggu informasi lebih lanjut dari BKN, karena jadwal ini kan bisa berubah setiap waktunya kita belum tau kapan akan dilaksanakan," jelas Sri.
BACA JUGA:Korupsi untuk Judi Online, Kades dan Kaur Desa Gunung Kaya Divonis 26 Bulan Penjara
BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kepahiang Ditangkap
Untuk diketahui, pada tahap ke II ini menyisakan sebanyak 171 formasi yang belum terisi pada tahap I dengan rincian 100 formasi guru dan 71 formasi tenaga kesehatan.