Hadiah Ramadan! Saldo Rp130 Ribu Siap Cair ke Akun DANA Cuma Sekali Tap, Buruan Klaim Sekarang

Rabu 05-03-2025,10:06 WIB
Reporter : Neng Erlin
Editor : Ria Sofyan
Hadiah Ramadan! Saldo Rp130 Ribu Siap Cair ke Akun DANA Cuma Sekali Tap, Buruan Klaim Sekarang

Pengirim DANA Kaget ini bebas menetapkan jumlah atau nominal uang yang hendak dia keluarkan dan juga menentukan jumlah penerima yang akan memperoleh DANA Kaget tersebut.

Oleh sebab itu, sebagai penerima kamu tentunya perlu berburu DANA Kaget tersebut dan mengklaimnya segera agar tidak kehabisan atau kadaluarsa karena jumlahnya yang terbatas. 

BACA JUGA:Waralaba Menunggak Retribusi Sampah Rp60 Juta, Pemkot Bengkulu Minta Segera Lunasi

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Razia Rumah Produksi dan Penampungan Tuak

Bukan hanya itu saja, kamu juga perlu tahu jika saldo DANA Kaget juga hanya bisa bertahan selama 1x24 jam sehingga bisa dikatakan jika hal ini menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. 

Karena itu, jika saldo DANA yang diberikan melebihi batas waktu yang telah ditentukan dan belum diklaim, maka saldo tersebut akan hangus dan kembali ke akun pengirim.

Hal inilah yang membuatmu perlu selalu memiliki link terbaru dari sang pengirim dan melakukan klaim secepat mungkin. 

Namun DANA Kaget bukan satu-satunya cara yang bisa kamu pilih untuk memperoleh saldo DANA gratis ini, kamu juga bisa memperolehnya melalui aplikasi penghasil uang. 

Secara lebih rinci, berikut telah BETV rangkum beberapa cara untuk klaim DANA gratis yang dapat kamu simak dalam artikel ini. 

BACA JUGA:Kasus Penipuan di Unihaz Bengkulu Terus Dikembangkan, Akan Ada Tersangka Baru? Ini Kata Kapolresta

BACA JUGA:Vokalis Band di Kota Bengkulu Gadaikan 7 Mobil Rental, Kapolresta Imbau Masyarakat Waspada

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini

1. Unduh Aplikasi DANA

Cara pertama yang perlu kamu lakukan untuk memperoleh Saldo DANA gratis ini adalah dengan mengunduh aplikasi DANA dan memiliki akun DANA yang aktif. 

Jika kamu belum memiliki aplikasinya, kamu bisa mengunduhnya melalui aplikasi Google Play Store atau melalui App Store dan mendaftar dengan nomor ponsel. 

BACA JUGA:Terbitkan Izin Kebun Sawit Secara Ilegal, Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditetapkan Jadi Tersangka

Kategori :