Hasil Refocusing dan Realokasi Covid-19 Pemkab Lebong Dikembalikan

Jumat 01-05-2020,11:51 WIB

BETVNEWS – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan pembahasan terkait pemotongan anggaran untuk penanganan covid 19 sesuai dengan surat keputusan bersama 2 menteri. Disampikan Sekda Lebong, H Mustarani Abidin, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan hasil realokasi dan refucusing anggaran tersebut. Namun saat ini dikembalikan karena dinilai belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2020. “Pemerintah pusat saat ini masih menginginkan kita (Pemkab,red) untuk kembali melakukan refucusing kembali. Karena yang kita sampaikan kemarin dinilai belum sesuai dengan PMK nomor 35 tahun 2020. Makanya saat ini kita masih melakukan rapat bersam TAPD terkait hal ini,” jelas Sekda. Disampaikan sekda, sebelumnya, pada pembahasan Pemkab Lebong mendapatkan angka anggaran sebesar Rp. 22 Miliar untuk realokasi dan Rp. 6 miliar untuk refocusing. “Dari hasil evaluasi pusat, sepertinya kita diharuskan untuk melakukan pemotongan kembali. Untuk itu saat ini kita masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ungkap Sekda. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait