BETVNEWS - Lantaran hanya dihadiri 13 orang anggota DPRD, Paripurna internal dengan agenda pembahasan Penyampaian SK Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2019 Kepada Walikota Bengkulu pun dibatalkan.
Hingga akhirnya unsur pimpinan mengambil langkah untuk menggelar rapat dengan para Ketua Fraksi guna membahas laporan hasil pansus LKPJ tersebut.
"Hanya 13 orang yang datang, jadi tidak kuorum. Maka sesuai tatib akan kita panggil para ketua fraksi untuk membahas ini," jelas Ketua DPRD Kota Suprianto.
Pantauan BETV, dari pukul 11.30 wib hingga pukul 13.00 wib rapat bersama para Ketua Fraksi tak kunjung dilaksanakan. Lantaran tak ada Ketua Fraksi yang hadir selain Ketua Fraksi PAN, Ketua Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Nasdem dan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa yang memang ikut dalam paripurna internal tersebut.
Sementara itu, dengan batalnya pembahasan secara internal DPRD ini, maka laporan dari Pansus LKPJ tidak akan disampaikan ke Pemerintah Kota.
(Yudha Gondrong)