
BACA JUGA:Cocok untuk Mengurangi Batuk, Ini Sederet Minuman Sehat yang Dapat Dikonsumsi Sehari-hari
BACA JUGA:Konsumsi Kopi Terlalu Banyak Bisa Merusak Gigi, Cek Efek Samping Lainnya di Sini!
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program pemberian pemerintah berupa bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH disalurkan langsung kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan masuk dalam 7 kategori penerima yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-6 tahun), lansia, penyandang disabilitas dan pelajar SD/SMP/SMA
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Longsor di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Pengendara Diimbau Tunda Perjalanan
BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma Gigit Jari Lagi, Sisa Gaji 2024 dan THR Lebaran 2025 Dipastikan Tak Cair
Nominal Bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana bansos dicairkan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tekankan Kebahagiaan Rakyat Prioritas Utama dalam Paripurna HUT Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelontorkan Rp14 Miliar untuk THR dan TPP THR ASN
3. Kartu Prakerja
Program pemerintah yang bisa menghasilkan saldo DANA gratis ialah kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks keterampilan, pelatihan kembali, dan peningkatan keterampilan.
Para calon peserta yang memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan dana pelatihan sebesar Rp1,000,000 yang kemudian dapat dibelanjakan melalui pelantar digital yang menjadi mitra manajemen pelaksana program.