Warga Seginim Ditangkap di Kedurang

Minggu 31-05-2020,23:53 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

    BETVNEWS - Tim TOTAICI Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian (jambret), RA (20) Warga Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim saat sedang bermain di rumah temannya di kecamatan Kedurang.   Kasat reskrim polres Bengkulu Selatan, Akp. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.ik mengatakan, kaki RA sempat dihadiahi timah panas lantaran sempat mencoba kabur saat mencari barang bukti yang dibuang di Kelurahan Ibul.   “Saat ingin mencari barang bukti, terduga pelaku sempat ingin melarikan diri. Terpaksa dihadiahi timah panas,” ungkapnya   Ditambah kasat, terduga pelaku memang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan merupakan residivis curanmor. Dimana pelaku baru keluar dari penjara sekitar 2 tahun yang lalu.   “Terduga pelaku memang residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Baru keluar jari rutan kelas II B Manna sekitar 2 tahun yang lalu,” paparnya   Disisi lain, terduga pelaku sudah dilaporkan di polsek seginim atas tindak pidana pencurian, penggelapan kendaraan roda dua dan jambret Kamis lalu.   (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait