Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Seluma tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi dengan baik.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan atau menjual LPG 3 Kg dengan harga yang tidak sesuai aturan. Kami harap seluruh pihak dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat luas," tambahnya.
(Jul)