Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.
BACA JUGA:Ibu Hamil hingga Menyusui, 5 Kelompok Ini Dilarang Mengonsumsi Daun Meniran
BACA JUGA:Cek! 6 Efek Samping Ini Mengintai Kesehatan, Apalagi Mengonsumsi Daun Meniran Secara Berlebihan
Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan.
Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.
Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.
Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.
BACA JUGA:3 Resep Olahan Buah Lontar yang Segar dan Enak, Cek Disini!