5 Nama Calon Dirut dan Komisaris Bank Bengkulu Segera Diusulkan ke OJK

Senin 28-04-2025,13:49 WIB
Reporter : Putri
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Bank Bengkulu kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Senin, 28 April 2025 guna membahas tentang pengajuan  nama Calon Direktur Utama dan Calon Komisaris yang telah memenuhi syarat administrasi untuk diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Rapat yang digelar di Aula H. Mochtar Azehari Graha Bank Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Dari 9 orang yang memenuhi syarat administrasi diputuskan ada 5 orang yang diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diantaranya, Calon Direktur Utama (Dirut) yakni M. Fatahillah yang sebelumnya bekerja di Bank DKI Jakarta dan Calon Direktur Kepatuhan Benny Farendra yang merupakan ipar Gubernur Helmi Hasan. 

BACA JUGA:HUT ke-54, Jajaran Direksi Bank Bengkulu Ziarah ke Makam Pendiri Mochtar Azehar, Ini Profil Lengkapnya

Kemudian, Calon Komisaris Independen ditetapkan 3 nama yaitu, Andaru Pranata yang merupakan anak Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Elva Hartati, dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Riduan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengungkapkan semua pemegang saham telah kompak dan sepakat untuk semua nama yang telah dipilih untuk diusulkan ke OJK. Dirinya menambahkan, proses selanjutnya Akan diserahkan secara penuh ke OJK.

BACA JUGA:Aset Tersangka Korupsi Bank Bengkulu Rp6,7 Miliar Akan Disita

"Para pemegang saham semua hadir dan menyatakan kesepakatan, namun ini belum final.Kita tunggu hasil OJK. Apapun hasil OJK akan kita rapatkan kembali," ujar Gubernur, Senin 28 April 2025.

Sementara itu, Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu, Prof Ridwan Nurazi mengatakan setelah nama yang dipilih tersebut disepakati untuk di usulkan ke OJK, maka pihaknya akan segera melakukan perlengkapan berkas dan dokumen persyaratan yang nantinya untuk melanjutkan fit and proper test di OJK, baik OJK Bengkulu maupun OJK Pusat.

BACA JUGA:Jalan Sehat Merah Putih HUT ke-54 Bank Bengkulu Sukses Digelar, Gubernur Helmi Bagikan Motor hingga iPhone

"Sesuai dengan kewenangan kami sudah kami serahkan nama-namanya dan dalam rapat ini sudah menunjukkan siapa saja yang akan di lanjutkan proses nya ke Otoritas Jasa Keuangan, jelas Prof Ridwan.

"Nah dari hasil ini selanjutnya kami akan melengkapi semua administrasi dan akan dikirimkan ke OJK baik di Bengkulu maupun ke pusat untuk nantinya di fit and proper test, dan nanti dari OJK inilah yang muncul siapa yang lulus," tambahnya.

BACA JUGA:HIPKA dan Bank Bengkulu Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Ekonomi dan Pariwisata Daerah

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk Komisaris Independen ditetapkan 3 nama, nantinya OJK akan memilih salah satu dengan nilai skor tertinggi

"Ada 3 nama, nanti OJK akan memilih dengan nilai skor tertinggi dan setelah lulus akan dilantik oleh Gubernur Bengkulu,"tutupnya.

Kategori :