Langkah ini diambil guna mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat proses penyidikan yang telah resmi dimulai.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Pulau Enggano Keluarkan Hasil Pertanian Kelapa, Jengkol hingga Sapi
BACA JUGA:Ada 5 Pilihan Jenis Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Hipertensi, Ampuh Turunkan Gejala
Pihak Kejati menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan menutup celah-celah penyalahgunaan keuangan daerah, khususnya dalam hal kontribusi PAD dari sektor swasta yang selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya.